Kamis, 29 September 2016

2PA07 Tugas1 Kelompok4 Peran Sosial Individu dan Dampak Negatif dalam Penggunaan Internet

Peran Sosial Individu dan Dampak Negatif Dalam Penggunaan Internet


A.Peran Sosial Individu dalam Internet yang berkaitan dengan prososial
Dengan setiap teknologi baru, hampir selalu ada periode terkait re-ogranisasi sosial dan kultur dan refleksi, dan kadang-kadang bahkan kecemasan dan konflik. Hampir selalu ada juga banyak pembicara jurnalis, ulama, dan orang biasa mencoba untuk memahami apa yang mereka ketahui dan mendengar tentang perkembangan teknologi baru. Sering mitos populer tentang teknologi baru dapat menjadi ekstrim, cenderung membesar-besarkan dampak negatif atau positif mereka percaya bahwa teknologi akan memiliki pada masyarakat, interaksi sosial, dan psikologis individu. Setiap peran sosial adalah serangkaian hak, kewajiban, harapan, norma, dan perilaku seseorang yang harus dihadapi dan dipenuhi. Model ini didasarkan pada pengamatan bahwa orang-orang bertindak dengan cara yang dapat diprediksikan, dan bahwa kelakuan seseorang bergantung pada konteksnya, berdasarkan posisi sosial dan faktor-faktor lain. Perilaku prososial mencakup kategori yang lebih luas yaitu meliputi segala bentuk tindakan yang dilakukan atau direncanakan untuk menolong dan bermanfaat bagi orang lain, tanpa memperdulikan motif-motif si penolong.Determinisme teknologi karena melihat teknologi sebagai besar 'penggerak dan pengocok' balik transformasi sosial yang besar pada tingkat intuisi, interaksi sosial dan kognisi individu.

Jejaring sosial merupakan ilmu yang mempelajari mengenai pola interaksi dalam masyarakat. Menurut definisi oleh Wasserman dan Faust (1994) jejaring sosial dapat dipandang sebagai sistem hubungan sosial ditandai dengan serangkaian actor dan ties dalam sosial mereka. Secara umum actor mengacu kepada perorangan, organisasi, industri, atau bahkan suatu negara. Actor juga didefinisikan sebagai social entities, dapat berupa individu maupun kolektif dalam unit sosial dihubungkan dengan garis konektivitas (ties). Garis konektivitas membentuk jaringan sosial secara langsung dan tidak langsung, hal tersebut berdasarkan konfirmasi dari hubungan oleh para actor (Cross & Parker, 2004). Tiesdidasarkan pada percakapan, kasih sayang, persahabatan, kekerabatan, otoritas, pertukaran informasi, atau hal lain yang membentuk dasar dari sebuah hubungan sosial (Newman, 2004). Kuat lemahnya ties dalam suatu jejaring sosial oleh Granovetter (dalam Carolan & Natriello, 2006) dipengaruhi oleh 4 kriteria sebagai berikut ;
1. Durasi
2. Intensitas emosional
3. Keintiman
4. Pertukaran layanan atau bantuan
Jejaring sosial menunjukan bagaimana hubungan individu menghubungkan orang-orang , kelompok atau organisasi dalam menghasilkan peluang serta konteks untuk perilaku manusia, dan berguna dalam memvisualisasikan pola dalam interaksi sosial (Scott, 2000). Dalam jaringan sosial,interaksi mengacu pada suatu jenis hubungan, yang diwujudkan oleh berbagai jenis bentuk hubungan sosial, baik positif maupun negatif, seperti persahabatan, kerjasama, kepercayaan, atau bahkan konflik dan pertentangan (Carrington, Scott & Wasserman, 2005).

Perilaku prososial dapat mengurangi perilaku antisosial, yang secara sederhana, digambarkan sebagai perilaku yang tidak diinginkan dalam lingkungan sosial merupakan lawan dari perilaku prososial (Millon, dkk, dalam Millie 2009). Bisa dikatakan bahwa perilaku prososial dan antisosial sangat berkaitan. Perilaku antisosial lebih mengarah menentang pada norma norma yang berlaku pada masayrakat (Connor, 2002). Baron & Byrne (2005) mengatakan bahwa perilaku prososial adalah suatu tindakan menolong yang menguntungkan orang lain tanpa harus menyediakan suatu keuntungan langsung pada orang yang melakukan tindakan tersebut, dan mungkin bahkan melibatkan suatu resiko bagi orang yang menolong. Gerungan (2000) menyatakan bahwa perilaku prososial mencakup perilaku yang menguntungkan orang lain yang mempunyai konsekuensi sosial yang positif sehingga akan menambah kebaikan fisik maupun psikis.
Baron dan Byrne (2005) menyebutkan tiga aspek perilaku prososial, yang antara lain:
1.Menolong orang lain yang kesulitan (Helping A Stranger Distress)· Penyebaran tanggung jawab dan menghindari kesalahan. 
2. Mengurangi suatu tindak pelanggaran (Deterring A Wrongdoer)
3.Menahan godaan (Resist Temptation) Menurut Hing Keung Ma (2011) perilaku prososial pada remaja dalam penggunaan internet termasuk di dalamnya.
1. Perilaku menolong. Dalam mengorganisir kegiatan dunia maya bersifat sukarela dan altruistik untuk membantu orang yang membutuhkan seperti contoh menggunakan sarana internet untuk membantu orang lain.
2.  Perilaku kerja sama dan berbagi. Menggunakan fasilitas internet sebagai sarana untuk mengajar dan belajar, sehingga meningkatkan pengetahuan dan wawasan seseorang
3. Mempertahankan hubungan yang afektif.
Perilaku normatif dalam penggunaan internet. Contoh,dikenal dan diyakini oleh orang lain sebagai orang yang baik


B.Dampak negatif dalam penggunaan internet
Ø Anti Sosial
Perilaku antisosial merupakan perilaku menentang kepada norma-norma yang sedang berlaku dalam masyarakat dan prilaku antisosial sebagai perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum yang merujuk pada perilaku.
Contoh perilaku antisosial diinternet pada remaja meliputi (Ma, 2011) :
1. Dalam penggunaan internet melakukan kegiatan ilegal seperti menjual produk palsu atau bersinggungan dengan materi pornografi
2. Intimidasi oranglain (yaitu, cyberbullying),misalnya,mendistribusikan laporan memfitnah terhadap orangtertentu dan perilaku cheating (curang atau picik) terhadap orang lain
3. Memperoleh dan membagikan tautan bersifat pornografi atau agresif.
Penguanaan internet juga mempunyai dampak negatif salah satunya adalah prilaku antisosial pada para pengunanya. Seperti pengunaan social media yang pengunanya hanya bercakap-cakap dengan teman-teman dunia mayanya tanpa ada pertemuan muka dengan muka begitu juga para penguna yang sudah kecanduan game online secara berlebihan mereka terkadang lebih lama waktunya di depan komputer dari pada ditempat yang sepatutnya.

Ø Pornografi
Pornografi (dari bahasa Yunani pornographia secara harafiah tulisan tentang atau gambar tentang pelacur) (kadang kala juga disingkat menjadi “porn,” “pr0n,” atau “porno”) adalah penggambaran tubuh manusia atau perilaku seksual manusia dengan tujuan membangkitkan rangsangan seksual, mirip, namun berbeda dengan erotika. Anggapan yang menyebutkan bahwa internet identik dengan pornografi, itu tidak salah. Dengan kekuatan untuk berikan informasi yang dimiliki internet, pornografi merajalela. Dikarenakan banyak situs-situs yang memberikan hal hla yang bersifat pornografi dan itu mudah untuk diakses oleh patra pengunanya yang bisa membawa dampak buruk. Contoh videro video di Youtube yang bisa dengan mudah diakses dan banyak sekali video-video yang menampilkan seksualitas pada orang dewasa maupun pada kalangan remaja. Sehingga pengunanya akan bisa melihat halhal tersebut dengan mudah maka orangpun banyak yang akan tergiur dengan pornografi terutama pria.

Ø Perilaku Gambling
Perjudian (gambling) dalam kamus Webster didefinisikan sebagai suatu kegiatan yang melibatkan elemen risiko. Dan risiko didefinisikan sebagai kemungkinan terjadinya suatu kerugian. Sementara Robert Carson & James Butcher (1992) dalam buku Abnormal Psychology and Modern Life, mendefinisikan perjudian sebagai memasang taruhan atas suatu permainan atau kejadian tertentu dengan harapan memperoleh suatu hasil atau keuntungan yang besar. Apa yang dipertaruhkan dapat saja berupa uang, barang berharga, makanan, dan lain-lain yang dianggap memiliki nilai tinggi dalam suatu komunitas.

Gambling dalam Internet~ kalau dulu orang berjudi harus mencari tempat tempat yang aman untuk berjudi supaya tidak di tangkap maka dengan adanya internet mereka sekaran bisa dengan mudahnya melakukan judi tanpa harus bertemu langsung dengan lawan mainnya atau temannya dalam tempat yang sama.
Contoh beberapa games untuk judi atau gambling: · Sociable Games, Analytical Games, Games You Can Beat, · Escape from RealityGames,Patience Games
Contoh Kasus Judi Online di Indonesia Seperti kasus judi bola pada saat sedang ramai-ramainya Piala Dunia 2010 kemarin. Dikutip dari vivanews. “Satu hari menjelang perhelatan akbar Piala Dunia 2010 digelar, polisi mulai mengintai praktek perjudian melalui internet. Pengintaian terhadap situs yang ditenggarai menyelengarakan judi bola online kini mulai diperbanyak. Kasat Jatanras Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Nico Afinta mengatakan, penindakan yang dinamakan ‘Cyber Patrol’ akan mulai diperketat. Menurut dia, pemberantasan judi tak sekedar hanya dilakukan saat piala dunia ataupun momen penting lainnya.” Contoh situs judi online 

Ø Deindividuasasi 
Deindividualisasi   suatu proses hilangnya kesadaran individu karena melebur di dalam kelompok ataud bisa dikatakan sebagai pikiran kolektif. Deindividuasi (Diener : 1980), yaitu merupakan penggantian identitas pribadi oleh identitas kelompok. Mencakup atas hilangnya tanggung jawab pribadi dan meningkatnya kepekaan atas tindakan kelompok. Internet membawa dampak negatif yaitu Deindividualisasi  pada penggunanya yang membuat mereka menjadi tidak terlalu menyukai kerja sama atau berkelompok dan menjadi pasif dengan dunia luar.


Sumber:



KINERJA KELOMPOK
Kelompok 4 (2PA07)
NPM
NAMA
JOBDESK
URL
17515826
Goro Aditya
Mencari materi yang sudah di tetapkan dan mengedit
http://goroaditya.blogspot.co.id/
15515990
Rikha Dwi Putri Rachman
Mencari materi yang sudah di tetapkan dan mengedit
http://rikhadwip.blogspot.co.id/
16515121
Rizka Annisa Fajria
Mencari materi yang sudah di tetapkan dan mengedit
http://rizkannisa.blogspot.co.id/
17515041
Vinie Dhafiyah Masrie
Mencari materi yang sudah di tetapkan dan mengedit
http://viniedhafiyahmasrie.blogspot.co.id/
17515105
Wanda Amalia
Mencari materi yang sudah di tetapkan dan mengedit
http://wandamalia.blogspot.co.id/


3 komentar: