Peran Sosial
Individu dan Dampak Negatif Dalam Penggunaan Internet
A.Peran Sosial Individu dalam Internet yang
berkaitan dengan prososial
Dengan setiap teknologi baru, hampir selalu ada periode
terkait re-ogranisasi sosial dan kultur dan refleksi, dan kadang-kadang bahkan
kecemasan dan konflik. Hampir selalu ada juga banyak pembicara jurnalis, ulama,
dan orang biasa mencoba untuk memahami apa yang mereka ketahui dan mendengar
tentang perkembangan teknologi baru. Sering mitos populer tentang teknologi baru
dapat menjadi ekstrim, cenderung membesar-besarkan dampak negatif atau positif
mereka percaya bahwa teknologi akan memiliki pada masyarakat, interaksi sosial,
dan psikologis individu. Setiap peran sosial adalah serangkaian hak, kewajiban,
harapan, norma, dan perilaku seseorang yang harus dihadapi dan dipenuhi. Model
ini didasarkan pada pengamatan bahwa orang-orang bertindak dengan cara yang
dapat diprediksikan, dan bahwa kelakuan seseorang bergantung pada konteksnya,
berdasarkan posisi sosial dan faktor-faktor lain. Perilaku prososial mencakup
kategori yang lebih luas yaitu meliputi segala bentuk tindakan yang dilakukan
atau direncanakan untuk menolong dan bermanfaat bagi orang lain, tanpa
memperdulikan motif-motif si penolong.Determinisme teknologi karena melihat
teknologi sebagai besar 'penggerak dan pengocok' balik transformasi sosial yang
besar pada tingkat intuisi, interaksi sosial dan kognisi individu.
Jejaring
sosial merupakan ilmu yang mempelajari mengenai pola interaksi dalam
masyarakat. Menurut definisi oleh Wasserman dan Faust (1994)
jejaring sosial dapat dipandang sebagai sistem hubungan sosial ditandai
dengan serangkaian actor dan ties dalam sosial mereka. Secara umum actor
mengacu kepada perorangan, organisasi, industri, atau bahkan suatu negara.
Actor juga didefinisikan sebagai social entities, dapat berupa individu
maupun kolektif dalam unit sosial dihubungkan dengan garis konektivitas
(ties). Garis konektivitas membentuk jaringan sosial secara langsung dan
tidak langsung, hal tersebut berdasarkan konfirmasi dari hubungan oleh
para actor (Cross & Parker, 2004). Tiesdidasarkan pada percakapan, kasih
sayang, persahabatan, kekerabatan, otoritas, pertukaran informasi, atau
hal lain yang membentuk dasar dari sebuah hubungan sosial (Newman, 2004). Kuat
lemahnya ties dalam suatu jejaring sosial oleh Granovetter (dalam Carolan
& Natriello, 2006) dipengaruhi oleh 4 kriteria sebagai berikut ;
1.
Durasi
2.
Intensitas emosional
3.
Keintiman
4.
Pertukaran layanan atau bantuan
Jejaring
sosial menunjukan bagaimana hubungan individu menghubungkan orang-orang ,
kelompok atau organisasi dalam menghasilkan peluang serta konteks untuk
perilaku manusia, dan berguna dalam memvisualisasikan pola dalam interaksi
sosial (Scott, 2000). Dalam jaringan sosial,interaksi mengacu pada suatu jenis
hubungan, yang diwujudkan oleh berbagai jenis bentuk hubungan sosial, baik
positif maupun negatif, seperti persahabatan, kerjasama, kepercayaan, atau
bahkan konflik dan pertentangan (Carrington, Scott & Wasserman, 2005).
Perilaku
prososial dapat mengurangi perilaku antisosial, yang secara sederhana,
digambarkan sebagai perilaku yang tidak diinginkan dalam lingkungan sosial
merupakan lawan dari perilaku prososial (Millon, dkk, dalam Millie 2009).
Bisa dikatakan bahwa perilaku prososial dan antisosial sangat berkaitan.
Perilaku antisosial lebih mengarah menentang pada norma norma yang berlaku pada
masayrakat (Connor, 2002). Baron & Byrne
(2005) mengatakan bahwa perilaku prososial adalah suatu tindakan menolong yang
menguntungkan orang lain tanpa harus menyediakan suatu keuntungan langsung pada
orang yang melakukan tindakan tersebut, dan mungkin bahkan melibatkan suatu
resiko bagi orang yang menolong. Gerungan (2000) menyatakan bahwa perilaku
prososial mencakup perilaku yang menguntungkan orang lain yang mempunyai
konsekuensi sosial yang positif sehingga akan menambah kebaikan fisik maupun
psikis.
Baron dan Byrne
(2005) menyebutkan tiga aspek perilaku prososial, yang antara lain:
1.Menolong orang lain
yang kesulitan (Helping A Stranger Distress)· Penyebaran tanggung jawab dan
menghindari kesalahan.
2. Mengurangi
suatu tindak pelanggaran (Deterring A Wrongdoer)
3.Menahan godaan
(Resist Temptation) Menurut Hing Keung Ma (2011) perilaku prososial pada
remaja dalam penggunaan internet termasuk di dalamnya.
1. Perilaku
menolong. Dalam mengorganisir kegiatan dunia maya bersifat sukarela dan
altruistik untuk membantu orang yang membutuhkan seperti contoh
menggunakan sarana internet untuk membantu orang lain.
2. Perilaku
kerja sama dan berbagi. Menggunakan fasilitas internet sebagai sarana
untuk mengajar dan belajar, sehingga meningkatkan pengetahuan dan wawasan
seseorang
3. Mempertahankan hubungan yang afektif.
Perilaku normatif dalam
penggunaan internet. Contoh,dikenal dan diyakini oleh orang lain sebagai orang
yang baik
B.Dampak negatif dalam
penggunaan internet
Ø Anti
Sosial
Perilaku
antisosial merupakan perilaku menentang kepada norma-norma yang
sedang berlaku dalam masyarakat dan prilaku antisosial sebagai
perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum yang merujuk pada perilaku.
Contoh
perilaku antisosial diinternet pada remaja meliputi (Ma,
2011) :
1. Dalam
penggunaan internet melakukan kegiatan ilegal seperti menjual
produk palsu atau bersinggungan dengan materi pornografi
2. Intimidasi oranglain (yaitu, cyberbullying),misalnya,mendistribusikan laporan memfitnah terhadap
orangtertentu dan perilaku cheating (curang atau picik) terhadap
orang lain
3. Memperoleh
dan membagikan tautan bersifat pornografi atau agresif.
Penguanaan
internet juga mempunyai dampak negatif salah satunya adalah prilaku antisosial
pada para pengunanya. Seperti pengunaan social media yang pengunanya hanya
bercakap-cakap dengan teman-teman dunia mayanya tanpa ada pertemuan muka dengan
muka begitu juga para penguna yang sudah kecanduan game online secara
berlebihan mereka terkadang lebih lama waktunya di depan komputer dari pada
ditempat yang sepatutnya.
Ø Pornografi
Pornografi
(dari bahasa Yunani pornographia secara harafiah tulisan tentang atau gambar
tentang pelacur) (kadang kala juga disingkat menjadi “porn,” “pr0n,” atau
“porno”) adalah penggambaran tubuh manusia atau perilaku seksual manusia dengan
tujuan membangkitkan rangsangan seksual, mirip, namun berbeda dengan erotika. Anggapan
yang menyebutkan bahwa internet identik dengan pornografi, itu tidak salah.
Dengan kekuatan untuk berikan informasi yang dimiliki internet, pornografi
merajalela. Dikarenakan banyak situs-situs yang memberikan hal hla yang
bersifat pornografi dan itu mudah untuk diakses oleh patra pengunanya yang bisa
membawa dampak buruk. Contoh videro video di Youtube yang bisa dengan mudah
diakses dan banyak sekali video-video yang menampilkan seksualitas pada orang
dewasa maupun pada kalangan remaja. Sehingga pengunanya akan bisa melihat
halhal tersebut dengan mudah maka orangpun banyak yang akan tergiur dengan
pornografi terutama pria.
Ø Perilaku Gambling
Perjudian
(gambling) dalam kamus Webster didefinisikan sebagai suatu kegiatan yang
melibatkan elemen risiko. Dan risiko didefinisikan sebagai kemungkinan terjadinya
suatu kerugian. Sementara Robert Carson & James Butcher (1992) dalam buku
Abnormal Psychology and Modern Life, mendefinisikan perjudian sebagai memasang
taruhan atas suatu permainan atau kejadian tertentu dengan harapan memperoleh
suatu hasil atau keuntungan yang besar. Apa yang dipertaruhkan dapat saja
berupa uang, barang berharga, makanan, dan lain-lain yang dianggap memiliki
nilai tinggi dalam suatu komunitas.
Gambling
dalam Internet~ kalau dulu orang berjudi harus mencari tempat tempat yang aman
untuk berjudi supaya tidak di tangkap maka dengan adanya internet mereka
sekaran bisa dengan mudahnya melakukan judi tanpa harus bertemu langsung dengan
lawan mainnya atau temannya dalam tempat yang sama.
Contoh
beberapa games untuk judi atau gambling: · Sociable Games, Analytical
Games, Games You Can Beat, · Escape from RealityGames,Patience Games
Contoh
Kasus Judi Online di Indonesia Seperti kasus judi bola pada saat
sedang ramai-ramainya Piala Dunia 2010 kemarin. Dikutip dari vivanews.
“Satu hari menjelang perhelatan akbar Piala Dunia 2010 digelar, polisi mulai
mengintai praktek perjudian melalui internet. Pengintaian terhadap situs yang
ditenggarai menyelengarakan judi bola online kini mulai diperbanyak. Kasat
Jatanras Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Nico Afinta
mengatakan, penindakan yang dinamakan ‘Cyber Patrol’ akan mulai diperketat.
Menurut dia, pemberantasan judi tak sekedar hanya dilakukan saat piala dunia
ataupun momen penting lainnya.” Contoh situs judi online
Ø Deindividuasasi
Deindividualisasi suatu
proses hilangnya kesadaran individu karena melebur di dalam kelompok ataud bisa
dikatakan sebagai pikiran kolektif. Deindividuasi (Diener : 1980),
yaitu merupakan penggantian identitas pribadi oleh identitas kelompok. Mencakup
atas hilangnya tanggung jawab pribadi dan meningkatnya kepekaan atas tindakan
kelompok. Internet membawa dampak negatif yaitu
Deindividualisasi pada penggunanya yang membuat mereka menjadi tidak
terlalu menyukai kerja sama atau berkelompok dan menjadi pasif dengan dunia
luar.
Sumber:
KINERJA KELOMPOK
Kelompok 4 (2PA07)
NPM
|
NAMA
|
JOBDESK
|
URL
|
17515826
|
Goro Aditya
|
Mencari materi yang sudah
di tetapkan dan mengedit
|
http://goroaditya.blogspot.co.id/
|
15515990
|
Rikha Dwi Putri Rachman
|
Mencari materi yang sudah
di tetapkan dan mengedit
|
http://rikhadwip.blogspot.co.id/
|
16515121
|
Rizka Annisa Fajria
|
Mencari materi yang sudah
di tetapkan dan mengedit
|
http://rizkannisa.blogspot.co.id/
|
17515041
|
Vinie Dhafiyah Masrie
|
Mencari materi yang sudah
di tetapkan dan mengedit
|
http://viniedhafiyahmasrie.blogspot.co.id/
|
17515105
|
Wanda Amalia
|
Mencari materi yang sudah
di tetapkan dan mengedit
|
http://wandamalia.blogspot.co.id/
|